BACA JUGA:Dinkes Sebut Seluruh SPPG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis
Setelah dimekarkan nanti Kelurahan Kapuk hanya akan memiliki luas 142,11 hektare dengan jumlah penduduk 59.176 jiwa.
Lokasi kantor masih sama, yakni di Jalan Kapuk Raya.
Sementara Kelurahan Kapuk Timur akan memiliki luas 197,28 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 36.203 jiwa.
Rencananya, Kantor Kelurahan Kapuk Timur dibangun di bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
Sedangkan Kelurahan Kapuk Selatan akan memiliki luas wilayah 223,09 hektare dengan penduduk sebanyak 75.998 jiwa.
BACA JUGA:Kadinkes DKI: Kasus Keracunan MBG di Jakarta Tersebar di 10 Lokasi, Disebabkan Bakteri
BACA JUGA:Simak Lagi! Rekayasa Lalin di Kawasan Monas Saat Perayaan HUT ke-80 TNI
Pemkot Jakarta Barat akan membangun kantor Kelurahan Kapuk Selatan di atas lahan Taman Melati 2 milik Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
"Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk merupakan alternatif pemecahan masalah agar pelayanan publik lebih dekat, lebih cepat, dan merata di Kelurahan Kapuk," ujar Uus.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyebut pemekaran Kelurahan Kapuk sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemekaran itu dinilai sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan padat penduduk.
Menurutnya, rencana pemekaran Kelurahan Kapuk tidak hanya soal pembentukan wilayah baru, tetapi harus masuk sebagai prioritas penganggaran agar hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Kumpulkan Seluruh SPPG Cegah Keracunan, Bupati Tangerang Ingatkan Dapur MBG Harus Sesuai Standar
BACA JUGA:Lokasi Kantong Parkir HUT ke-80 TNI di Monas yang Disediakan untuk Warga, Cek Jangan sampai Salah!
“Nah, dalam hal ini akan akan melakukan pengawasan ketat. Bagaimana ini menjadi anggaran prioritas agar pemekaran wilayah Kapuk segera terwujud,” kata Inggard.