JAKARTA, DISWAY.ID -- Warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat merasa lega setelah Gubernur DKI Pramono Anung resmi memekarkan wilayah itu menjadi tiga bagian.
Warga berharap pelayanan dari pemerintah bisa semakin cepat dan mudah karena jarak kantor kelurahan lebih dekat.
Imanuddin Hasan (37), warga Jalan Ukir Raya, RT 01/06 menyebut pemekaran Kelurahan Kapuk akan mengurangi beban petugas dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:KJP Plus Bulan Oktober 2025 Kapan Cair ke Rekening? Siswa Wajib Tahu
BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 6 Oktober 2025, 25 Ruas Jalan Jadi Titik Utama
Selain itu, penyelesaian masalah sampah, banjir, dan kemacetan juga bisa lebih difokuskan di kelurahan masing-masing.
"Saya berharap penataan wilayah juga lebih baik. Kami ingin wilayah Kapuk menjadi lebih rapi, asri, dan terpenting keamanan wilayah terjaga," kata pengusaha besi tersebut.
Hal senada disampaikan Esther (22) dan Rodiah (55), warga Kelurahan Kapuk lainnya. Mereka berharap setiap lurah lebih sering berdialog dengan warga agar persoalan lingkungan lebih cepat tertangani.
"Masalah banjir, kemacetan, dan sampah paling sering bikin resah warga. Semoga dengan dibagi tiga wilayah lurah-lurah bisa fokus tangani itu," kata Esther saat ditemui di depan Kantor Kelurahan Kapuk.
Rodiah ingin dengan pemekaran wilayah, pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 6 Oktober 2025, Cek Daftar Lokasinya!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin 6 Oktober 2025, Waspada Hujan di Seluruh Kawasan!
"Kan bisa lebih fokus ya, kelurahannya jadi kecil gitu. Saya yakin mereka bisa lebih sering ke lapangan kalau wilayahnya kecil," harapnya.
Pemekaran Kelurahan Kapuk tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 850 Tahun 2025.
Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah yakni Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Timur, dan Kelurahan Kapuk Selatan.