Kelurahan Kapuk Jakbar Dimekarkan, Pelayanan Warga Diharapkan Meningkat

Senin 06-10-2025,10:47 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Pramono mengungkapkan, jumlah penduduk Kelurahan Kapuk sudah mencapai 174.000 jiwa. Jumlah ini melebihi gabungan jumlah penduduk di 15 kecamatan di Jakarta.

Rata-rata tingkat kepadatan penduduk di setiap kelurahan di Jakarta tak lebih dari 50.000 jiwa.

BACA JUGA:Alamak! Belasan Anak Terpisah dari Orangtua Saat Nonton HUT ke-80 TNI di Monas

BACA JUGA:Rano Imbau Warga Kuras Septic Tank 3 Tahun Sekali agar Tidak Meledak

"Begitu tahu jumlah penduduknya 174.000, saya mendalami, dan memang sudah seharusnya dimekarkan. Jumlah penduduk itu sama dengan jumlah penduduk 15 kecamatan dari 44 kecamatan yang ada di DKI Jakarta," ujar Pramono mengutip jakarta.go.id, Senin 6 Oktober 2025.

"Yang jelas keputusan ini demi kebaikan warga.”

Meski sudah ada keputusan pemekaran, pemberlakuannya menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Jika kode wilayah sudah diterbitkan, Pemprov DKI akan membangun fasilitas di Kelurahan Kapuk Timur dan Kapuk Selatan.

Dalam proses pemekaran, Pemprov DKI menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat sebagai langkah mendeteksi dini dan pencegahan potensi penyimpangan. 

BACA JUGA:Alamak! Belasan Anak Terpisah dari Orangtua Saat Nonton HUT ke-80 TNI di Monas

BACA JUGA:Rano Imbau Warga Kuras Septic Tank 3 Tahun Sekali agar Tidak Meledak

Plt Kepala Kejari Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pihaknya sudah siap mengawal penggunaan anggaran yang dikeluarkan dalam membangun dua kelurahan baru tersebut.

"Jadi pengawalan ini kami lakukan untuk mencegah dan melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, tetapi semoga tidak ada dan tidak terjadi penyimpangan. Saya yakin ini orang profesional semua," ujarnya.

Pelayanan Lebih Dekat, Cepat, dan Merata 

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto berharap pemekaran Kelurahan Kapuk mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.

Sebelum dimekarkan, Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, memiliki luas 572,62 hektare dengan jumlah penduduk 174.349 jiwa.

BACA JUGA:Transjakarta Tambah 151 Bus untuk Layani Pengunjung Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Kategori :