Dualisme Berakhir, Menkum Supratman Resmi Tetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP

Senin 06-10-2025,16:54 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hukum , Supratman Andi Agtas, secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) baru terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam SK tersebut, Muhammad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum), dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Penerbitan SK ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan dalam tubuh PPP, setelah kedua kubu sepakat melakukan rekonsiliasi.

BACA JUGA:Menko AHY Targetkan Indonesia Zero ODOL di Tahun 2027

BACA JUGA:KPK Dalami Gubernur Kalbar Ria Norsan soal Pembangunan Jalan

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP," kata Supratman saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.

Untuk posisi, Sekretaris Jenderal, Taj Yasin Maimoen; dan Bendahara Umum, Imam Fauzan.

Ia berharap dengan dikeluarkannya SK tersebut, PPP segera melengkapi susunan kepengurusan.

"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," tutur Supratman.

"Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap," jelasnya.

BACA JUGA:Peringati Setahun Kinerja Presiden Prabowo, Mahasiswa UI Gelar Aksi Damai RDPW di DPR

BACA JUGA:Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono menjelaskan bahwa pertemuan ini difasilitasi oleh orang-orang baik. Namun, ia tak membeberkan siapa orang tersebut.

"Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik," jelas Mardiono.

Adapun, Ia menjelaskan bahwa pertemuan rekonsoliasi ini agar tidak terjadi perbedaan pendapat yang menjadi tajam.

Kategori :