KPK Telusuri Jejak Email Rahasia di Balik Skandal LNG Pertamina yang Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

Selasa 14-10-2025,12:08 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

Prosesnya juga tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) maupun komisaris.

Akibat perbuatannya, dua anak buah Karen ini kemudian disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kategori :