Meski disambut baik oleh jutaan peserta, rencana pemutihan tunggakan iuran ini memerlukan kajian matang karena melibatkan anggaran negara yang besar.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian.
BACA JUGA:Baleg DPR: RUU Kadin Harus Perkuat Posisi sebagai Mitra Strategis Pemerintah
"Ada rencana itu, tapi mohon waktu. Semuanya harus dihitung agar anggaran tetap aman," kata Prasetyo Hadi.
Cak Imin berharap kebijakan ini akan menjadi harapan baru bagi peserta yang selama ini terkendala status nonaktif.
Ia juga menegaskan bahwa setelah tunggakan dihapus, kesadaran pembayaran iuran yang baru akan didorong agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan.