HJE (25) ikut menyiksa korban.
S (35) bertindak sebagai eksekutor dan juga menyediakan rumah penyekapan.
APN (35), Z (34), I dan MA (39) turut berperan sebagai penyedia kendaraan, rumah, dan pelaku penganiayaan terhadap para korban.
BACA JUGA:KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
"Total sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya kini dalam proses penahanan dan pemeriksaan lanjutan," paparnya.
Modus Jual Beli Mobil Berujung Penculikan
Kasus ini bermula dari rencana jual beli mobil yang dilakukan korban dengan salah satu tersangka.
Pada Sabtu malam (11 Oktober 2025) sekitar pukul 22.30 WIB, korban bersama tiga orang lainnya bertemu pelaku di sebuah angkringan di kawasan Jakarta.
Dalam pertemuan itu, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp. 49 juta sebagai uang muka pembelian mobil tahun 2021.
Namun, usai transaksi, korban justru dirampas ponsel dan tasnya oleh para pelaku.
"Para tersangka langsung mengambil paksa barang-barang korban, memasukkan mereka ke dalam mobil, dan menutup mata para korban dengan kain hitam," terangnya.
BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Panas Ekstrem Indonesia Berakhir Awal November 2025
Para korban kemudian dibawa ke rumah tersangka MA di wilayah Tangerang. Di sana, mereka disekap di lantai dua rumah dan mengalami penyiksaan.
Salah satu korban yang merupakan seorang perempuan berhasil melarikan diri pada Minggu dini hari (12/10) sekitar pukul 05.00 WIB saat penjaga tertidur.
"Korban perempuan itu berhasil keluar rumah, menumpang sepeda motor warga, lalu melanjutkan perjalanan dengan taksi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," bebernya.
Polisi Temukan Airsoft Gun dan Plat Palsu
Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plat nomor palsu dan senjata yang menyerupai pistol.