JAKARTA, DISWAY.ID - Perizinan proyek galian di wilayah DKI Jakarta bakal diperketat mulai tahun 2026.
Hal ini dilakukan untuk menghidari pengerjaan proyek galian dilakukan secara serentak menjelang akhir tahun.
BACA JUGA:Rapat Exco PSSI Diundur Usai Pernikahan Putri Erick Thohir, Bahas Pengganti Kluivert
Seperti diketahui, menjelang akhir tahun 2025, proyek galian marak di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Imbasnya, kemacetan terjadi di mana-mana terutama di jam-jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan, izin proyek galian yang masuk minimal harus memiliki rekomendasi lalu lintas dan konstruksi.
"Karena pasti memakan badan jalan. Belajar dari kejadian di TB Simatupang supaya pengerjaan tidak serentak," kata Nirwono di Balai Kota Jakarta.
BACA JUGA:Menpora Erick Thohir Ngeles Ditanya Soal Target Emas Timnas U-22 di SEA Games 2025: Tanya ke PSSI
BACA JUGA:Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2025, AKP Seala Buktikan Polwan Bisa Berkontribusi Nyata
Selain itu tambah Nirwono, Pemprov DKI Jakarta juga bakal mempercepat waktu pengerjaan proyek galian.
Tentunya hal ini akan berimbas pada kenaikan biaya. Namun kebijakan ini akan sangat mengurangi dampak sosial dan ekonomi.
Nirwono mengatakan, Pemprov DKI telah berkomitmen agar proyek yang berjalan sekarang dapat rampung pada November 2025.
"Jadi ini upaya memastikan semua infrastruktur beres sebelum musim hujan
BACA JUGA:Proyek Galian Saluran Air Makan Korban di Rawa Buaya, Mahasiswi Jatuh Masuk Gorong-gorong