Perizinan Proyek Galian di Jakarta Bakal Diperketat Mulai 2026, Dilarang Dikerjakan Bersamaan

Jumat 17-10-2025,14:41 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Perizinan proyek galian di wilayah DKI Jakarta bakal diperketat mulai tahun 2026.

Hal ini dilakukan untuk menghidari pengerjaan proyek galian dilakukan secara serentak menjelang akhir tahun.

BACA JUGA:Rapat Exco PSSI Diundur Usai Pernikahan Putri Erick Thohir, Bahas Pengganti Kluivert

BACA JUGA:Resmi Meluncur di Indonesia, iPhone 17 Pro Max Ludes Terjual dalam Hitungan Jam, Permintaan Melonjak 50 Persen

Seperti diketahui, menjelang akhir tahun 2025, proyek galian marak di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Imbasnya, kemacetan terjadi di mana-mana terutama di jam-jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan, izin proyek galian yang masuk minimal harus memiliki rekomendasi lalu lintas dan konstruksi.

"Karena pasti memakan badan jalan. Belajar dari kejadian di TB Simatupang supaya pengerjaan tidak serentak," kata Nirwono di Balai Kota Jakarta. 

BACA JUGA:Menpora Erick Thohir Ngeles Ditanya Soal Target Emas Timnas U-22 di SEA Games 2025: Tanya ke PSSI

BACA JUGA:Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2025, AKP Seala Buktikan Polwan Bisa Berkontribusi Nyata

Selain itu tambah Nirwono, Pemprov DKI Jakarta juga bakal mempercepat waktu pengerjaan proyek galian.

Tentunya hal ini akan berimbas pada kenaikan biaya. Namun kebijakan ini akan sangat mengurangi dampak sosial dan ekonomi.

Nirwono mengatakan, Pemprov DKI telah berkomitmen agar proyek yang berjalan sekarang dapat rampung pada November 2025.

"Jadi ini upaya memastikan semua infrastruktur beres sebelum musim hujan

BACA JUGA:Proyek Galian Saluran Air Makan Korban di Rawa Buaya, Mahasiswi Jatuh Masuk Gorong-gorong

Kategori :