Rasulullah bersabda, “Jagalah diri kalian dari api neraka walaupun hanya dengan bersedekah separuh kurma” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wakaf masjid bisa dimulai dari yang kecil.
Tidak harus menunggu punya tanah yang luas, bisa juga wakaf berupa dana untuk membeli sajadah, memperbaiki atap masjid, memasang lampu, atau pendingin ruangan.
Selama benda tersebut digunakan dalam masjid, pahala akan terus mengalir bagi wakif.