“Kita mau ngasih tahu sekaligus kulo nuwun dengan KPK bahwa kita akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya,” lanjut Nusron.
Menteri ATR/BPN itu menegaskan, arah perubahan bisnis proses akan menitikberatkan pada penyederhanaan layanan serta penerapan sistem digital di seluruh lini pelayanan pertanahan.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan memperkuat sistem pengawasan publik terhadap kinerja BPN.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN tersebut. Ia menyebut audiensi itu membahas berbagai upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan tata kelola.
“Seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, serta rencana tata ruang wilayah di sektor ini,” ujar Budi dalam keterangannya.
Budi menegaskan, sektor pertanahan merupakan salah satu bidang strategis yang menyangkut langsung hajat hidup masyarakat luas, sehingga perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi menjadi hal mendesak.