JAKARTA, DISWAY.ID - Lahan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) saat ini hanya tersisa untuk pemakaman non muslim.
Itupun jumlahnya sangat terbatas yakni hanya 20 petak saja di TPU Petamburan.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, di wilayahnya ada 4 TPU yakni TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat, TPU Kawi Kawi dan TPU Petamburan.
Tiga dari empat TPU tersebut sudah tidak tersedia petak kosong, baik untuk pelayanan pemakaman muslim maupun non-muslim.
"Dari 4 TPU tersebut 3 TPU sudah tidak tersedia petak makam kosong, hanya TPU Petamburan yg masih memiliki petak kosong, itupun jumlahnya sangat terbatas kurang dari 20 petak (Non muslim)" kata Mila saat dikonfirmasi Disway.id pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kata Mila pihaknya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan petak makam bagi warga Jakarta salah satunya melalui pembebasan lahan.
BACA JUGA:Karyawan SPPG Alami Pelecehan Seksual dan Penganiayaan dari Atasannya: Katanya Sih Anak Oknum TNI..
BACA JUGA:Mengenal IOC atau Komite Olimpiade Internasional, Lengkap Fungsi dan Perannya
Perluasan TPU juga menjadi alternatif jika masih tersedia lahan di sekitar lokasi pemakaman.
"Namun banyak kendala yg dihadapi antara lain terbatasnya potensi lahan untuk pemakaman serta belum tentu warga sekitar lokasi rencana TPU menyetujui untuk dijadikan lahan pemakaman," ujarnya.
Khusus untuk Jakarta Pusat sangat kecil kemungkinan dapat menambah atau memperluas TPU.
Pasalnya sambung Mila, sangat sulit mendapat lahan terbuka untuk TPU di wilayah Jakarta Pusat.