"Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja," tutur Anang.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai aksi. Namun lagi dan lagi, Anang tidak bisa mengungkapkan identitas mereka.
"Saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada," urainya.
"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," sambung Anang menutup.