JAKARTA, DISWAY.ID - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ke Presiden Prabowo Subianto.
Jampidsus dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
BACA JUGA:MK Putuskan Pasal Soal Jaksa, Kejagung Buka Suara
BACA JUGA:Gembong Pelaku Illegal Mining Kaltim Asun Kian Merajalela Meski Kasusnya Tengah Disidik Kejagung!
Surat pengaduan bernomor 023/KSMAK-SK/10/2025 diserahkan langsung ke Istana Negara, dengan tembusan kepada Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Pengarah Satgas PKH.
Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly menegaskan bahwa Presiden perlu turun tangan agar pemberantasan korupsi tidak dicederai aparat penegak hukum sendiri.
“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Tapi semua itu akan sia-sia bila ada pejabat penegak hukum yang justru mempraktikkan korupsi sambil memberantas korupsi,” kata Ronald konferensi pers di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
KOSMAK menyoroti tindakan Satgas PKH yang menyegel sejumlah tambang nikel di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai, seperti PT Tonia Mitra Sejahtera, PT Toshida Indonesia, dan PT Suria Lintas Gemilang.
BACA JUGA:Erick Thohir: Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Jadi Masa Lalu Timnas Indonesia!
Namun, KOSMAK mempertanyakan sikap Febrie yang diduga tidak menindak PT Putra Kendari Sejahtera (PKS) meski melakukan pelanggaran serupa di Kawasan Hutan Lindung dan Produksi Terbatas Kompleks Lalindu.