JAKARTA, DISWAY.ID — Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, kementerian ini mencatat capaian besar dalam satu tahun terakhir lewat penyelesaian ribuan konflik pertanahan di berbagai wilayah Indonesia.
Hasilnya, tak main-main. Potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari berbagai kasus sengketa, konflik, dan perkara tanah.
“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” ujar Menteri Nusron Wahid, Jumat (24/10/2025).
BACA JUGA:Nusron Wahid Datangi KPK, Ingin Tutup Celah Pungli di Sektor Pertanahan
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN menerima 6.015 laporan konflik pertanahan.
Dari jumlah itu, 3.019 kasus atau sekitar 50 persen telah berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi, verifikasi data, dan koordinasi lintas lembaga — mulai dari pemerintah daerah, Polri, hingga Kejaksaan Agung.
Sementara 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan lewat mekanisme non-litigasi dan program Reforma Agraria.
“Kami dorong penyelesaian yang cepat dan berkeadilan, agar masyarakat memperoleh kepastian hak tanpa harus melewati proses panjang di pengadilan,” tegas Nusron.
BACA JUGA:KRI Belati-622 Buatan Dalam Negeri Resmi Beroperasi, Kapal Perang Hybrid Pertama di RI
Melalui kerja kolaboratif lintas instansi, lahan seluas 13.075 hektare berhasil diamankan dari penguasaan ilegal, tumpang tindih sertifikat, hingga penyalahgunaan aset negara.
Nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, terdiri dari:
- Rp6,72 triliun kerugian nyata,
- Rp1,67 triliun kerugian potensial, dan
- Rp1,27 triliun potensi kehilangan penerimaan negara.
“Setiap konflik tanah yang selesai berarti ada uang negara terselamatkan, ada keluarga yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” ungkap Nusron.
Era Baru Penanganan Konflik: Digital & Kolaboratif
Kementerian ATR/BPN kini mengedepankan transformasi digital dan pencegahan konflik berbasis data spasial.
Langkah ini meliputi pemetaan digital, transparansi pelayanan, serta sinergi aktif dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi II DPR RI.