Kelima nama tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Keputusan penonaktifan diambil melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi.
Sebagai tindak lanjut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang terhadap para anggota yang dinonaktifkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa meski saat ini masa reses, pimpinan DPR telah memberikan persetujuan agar sidang dapat tetap digelar secara terbuka.
BACA JUGA:Wujudkan Cita-cita Gusdur, Wagub Rano Bangun Pusat Kajian Islam ASEAN
"Dari Minggu lalu (permohonan mengadakan sidang di masa reses) dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Rabu 22 Oktober 2025.
Sidang MKD terhadap lima anggota tersebut dijadwalkan mulai digelar pada akhir Oktober mendatang.
"Diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," katanya.