"Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” kata Netty, Selasa 21 Oktober 2025.
Netty menjelaskan bahwa tunggakan iuran yang menumpuk terutama berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum rutin membayar iuran.
Hal ini menjadi sinyal penting bahwa sistem pembayaran bagi kelompok informal perlu diperbaiki, mengingat belum adanya mekanisme potongan otomatis.
Menurut Netty, masalah tunggakan tak hanya soal kemampuan finansial, melainkan juga terkait kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya iuran sebagai bagian dari solidaritas menjaga kesehatan bersama.
Suasana layanan kesehatan di rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan-do-
Sambutan Pihak Rumah Sakit
Program pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tengah dicanangkan pemerintah mendapat beberapa respon dari pihak terkait.
Salah satunya Direktur Utama RSUD Serpong Utara, dr. Tulus Muladiyono menilai kebijakan tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses kembali layanan kesehatan yang sempat terhenti akibat tunggakan iuran.
"Kalau program pemutihan sudah berjalan, akses pengaktifan dari BPJS-nya otomatis terbuka kembali. Jadi peserta yang sebelumnya nonaktif karena menunggak bisa langsung dilayani di rumah sakit," katanya kepada disway.id.
Menurut dr Tulus, langkah pemerintah untuk meniadakan atau menurunkan nilai tunggakan perlu disertai mekanisme verifikasi agar data peserta benar-benar valid.
"Tunggakan BPJS itu kan akan dicek dulu, berapa nilainya, dan kalau memang diputihkan semuanya nanti tinggal diaktifkan saja," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, terkait kemungkinan adanya efisiensi atau pemangkasan anggaran akibat program tersebut, dr. Tulus memastikan bahwa operasional rumah sakit tidak akan terdampak signifikan.
"Kalau untuk efisiensi, di RSUD tidak terlalu berpengaruh karena kebutuhan rutin seperti obat, makanan pasien, dan bahan medis habis pakai tetap harus berjalan. Yang bisa kita efisiensikan mungkin hal-hal seperti pertemuan atau kegiatan yang sekarang bisa dilakukan lewat Zoom," ungkapnya.
Menurut dr Tulus, sistem pembiayaan di rumah sakit berbeda dengan puskesmas.
"Kalau rumah sakit itu sistemnya klaim, jadi setelah pelayanan diberikan kita ajukan klaim ke BPJS. Sementara kalau puskesmas, sistemnya kapitasi, langsung menerima dana tetap," jelasnya.
Dengan adanya program pemutihan ini, RSUD Serpong Utara memastikan siap memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang kembali aktif sebagai peserta BPJS.