JAKARTA, DISWAY.ID - Proyek Kampung Haji hingga saat ini masih dalam tahap proses.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya sedang memasuki tahap lelang.
"Kampung haji nanti tanggal 30 kita sedang proses ini, proses lelang," ujar Dahnil di komplek parlemen, Senayan, Senin 27 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pembahasan Panja BPIH, Wamenhaj Pastikan Biaya Haji 2026 Turun
Ia menambahkan harapannya agar proyek tersebut dapat berjalan lancar.
"Doakan saja agar kita bisa menang," harapnya.
Dahnil menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk keberhasilan proyek yang dinilai strategis bagi pengembangan fasilitas bagi calon jamaah haji ini.
Diketahui, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan tetap mendampingi dan mengawal gagasan Kampung Haji yang diinisiasi bersama pihak Kerajaan Arab Saudi, sesuai dengan arahan Presiden.
BACA JUGA:Wamen Haji Dahnil Anzar: Umrah Mandiri Resmi Legal, Pemerintah Siapkan Aturan Pelaksanaannya
"Ada (kampung) haji memang, karena urusan haji itu semuanya diurus oleh Kementerian Haji. Tetapi Pak Presiden itu, karena mungkin saya yang melakukan lobby-lobby pertama dengan Pemerintah Kerajaan, Pak Presiden masih minta saya untuk membantu Pak Roslan untuk melahirkan gagasan besar ini," ujar Nasaruddin, dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
"Tapi di atas segala-galanya itu adalah wilayahnya Menteri Haji," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa peran Kementerian Agama lebih sebagai pihak yang memfasilitasi pendekatan awal, namun eksekusinya tetap akan menjadi ranah baik Kementerian Haji RI maupun Kementerian Haji Saudi.
"Tapi Kementerian Haji 'kan teman kita juga. Kita bantulah, tapi tetap jarumnya itu nanti ke depannya adalah (Kementerian) haji, tetapi sebagai orang yang menginisiasi dan juga orang yang menciptakan pendekatan-pendekatan awal," ucapnya.
BACA JUGA:KPK Sudah Periksa 300 Travel terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hasilnya?
Ia menambahkan, dirinya diminta oleh Presiden untuk melakukan langkah-langkah berikutnya bersama dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kementerian Haji RI.