JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.
Salah satu yang dipanggil adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
BACA JUGA:Perdagangan Minyak Iran-Rusia Lancar, Perusahaan Asuransi Selandia Baru Inggris Abaikan Sanksi AS
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Oktober 2025.
Selain Teddy, tujuh orang lain yang diperiksa adalah :
1. Gunawan selaku karyawan swasta;
2. Sahril Elmi alias Alex selaku anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029
3.Robi Vitergo selaku anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029;
4. Andri Frandustie selaku PNS pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah/Fungsional Pembangunan Gedung pada Bidang Gedung dan Infrasturuktur Wilayah;
BACA JUGA:Scarlett Catat Sejarah! Jadi Brand Parfum Nomor 1 di E-Commerce dan Borong The Iconomics Awards 2025
BACA JUGA:Kiper Inter Milan Alami Kecelakaan Tragis, Tewaskan Pria Lansia Berkursi Roda Berusia 81 Tahun
5. Supriyanto selaku Staf Umum Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten OKU,
6.Eryleo Ridho alias Edo selaku wiraswasta.
7. Suryandie seorang wiraswasta.