Pengamat Intelijen Minta KPK Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal
Ilustrasi KPK.--Istimewa--
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) diminta bersikap transparan dalam mengungkap mafia cukai rokok ilegal, sebab telah merugikan negara puluhan triliun selama ini.
Menurut pengamat intelijen Sri Rajasa, kejahatan cukai rokok ilegal telah mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar karena hilangnya potensi penerimaan cukai dan pajak.
BACA JUGA:Sosok Indah Pemilik Akun Bella Hot, ‘Lawan Main’ VCS Suami Clara Shinta
BACA JUGA:KPK Hormati Laporan Dewas Terkait Gus Yaqut, Tegaskan Komitmen Transparansi
"Ini adalah dugaan kejahatan yang berpotensi menyentuh jantung korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindak pidana pencucian uang. Karena itu, penanganannya tidak boleh berhenti pada penertiban di permukaan. KPK harus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membongkar seluruh rantai dugaan penyimpangan dari oknum aparat hingga pihak swasta yang diduga memberi, mengatur, menikmati, atau menyamarkan hasilnya," katanya.
Selain itu, ia menambahkan praktik tersebut juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil.
"Bila ada dugaan bahwa keuntungan dari penyimpangan cukai dialirkan atau diputihkan, maka TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang) bukan lagi isu tambahan, melainkan bagian inti dari konstruksi perkara," katanya.
Oleh karenanya, dia mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
BACA JUGA:Gus Yaqut Menghilang dari Rutan KPK Saat Lebaran, Istri Noel Ebenezer Beberkan Fakta Mengejutkan
"KPK dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan kini berada di satu titik yang menentukan: membuktikan bahwa perang terhadap korupsi di sektor cukai rokok bukan operasi kosmetik, melainkan pembongkaran menyeluruh. Jangan berhenti di oknum. Jangan puas pada pelaku lapangan. Masuklah ke struktur korporasi, telusuri pemberinya dan bongkar pengendalinya serta ikutin aliran dananya" ucapnya.
Sri Rajasa berpendapat maraknya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan praktik tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas.
"Masalah terbesar negeri ini bukan sekadar korupsi, melainkan kebiasaan berhenti di pinggir lingkaran. Menangkap pelaksana, tetapi membiarkan pengendali. Mengusut pejabat, tetapi gentar menelisik korporasi. Menyita dokumen, tetapi gagal mengikuti aliran uang. Bila pola itu kembali terulang dalam perkara cukai rokok, maka negara sekali lagi hanya akan memotong ranting, bukan mencabut akar," ucapnya.
Sri Rajasa juga mendesak agar KPK menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan sehingga publik dapat memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA:MAKI Soal Gus Yaqut: Baru Kali Ini ada Tahanan Istimewa di KPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: