JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa praktik umrah mandiri sudah berlangsung di masyarakat dan kini perlu payung hukum.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaannya dapat terpantau serta menjamin keselamatan jemaah Indonesia.
"Mengenai umrah mandiri ini sebetulnya tidak perlu diperdebatkan karena sudah berjalan. Sudah banyak orang Indonesia sebagai jemaah mandiri dia umrah," ujar Marwan kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dokter Oky Ungkap Keinginan Nikita Mirzani Jika Tak Divonis 4 Tahun Penjara: Ingin Umrah
BACA JUGA:Bikin Resah Travel, Dahnil: Penyelenggara Umrah Perlu Adaptif Hadapi Era Umrah Mandiri
Ia menjelaskan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membuka kesempatan bagi jemaah untuk berumrah tanpa melalui Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Khusus (PIHK) membuat Indonesia perlu menyesuaikan regulasi.
"Karena ini sudah terjadi, karena kebijakan Saudi membuka kesempatan tanpa lewat PIHK, maka kita harus menampung itu di dalam undang-undang supaya ada jalan masuk mengatur umrah mandiri itu," katanya.
Dia menambahkan, "Boleh dia tanpa lewat PIHK, dia langsung mengambil persyaratan yang ditayang di aplikasi-nya (Nusuk) Saudi. Tapi nanti kita berharap Menteri Haji mengatur itu."
Menurut Marwan, pengaturan tersebut penting agar pemerintah tetap bisa memantau jemaah yang berangkat secara mandiri.
BACA JUGA:Wamen Haji Dahnil Anzar: Umrah Mandiri Resmi Legal, Pemerintah Siapkan Aturan Pelaksanaannya
BACA JUGA:Biaya dan Cara Daftar Umrah Mandiri yang Kini Legal, Cek Syaratnya
"Supaya kita tahu siapa yang berumrah. Biarpun dia mandiri, tapi harus tahu kita siapa yang umrah. Makanya karena itu diatur, mereka akan melapor ke mana, sistem informasinya supaya segera dibangun oleh Kementerian Haji. Untuk apa itu? Untuk perlindungan jemaah kita, perlindungan rakyat Indonesia di luar negeri. Ada pasalnya di undang-undang haji itu juga," jelasnya.
Terkait kekhawatiran pelaku usaha travel umrah, Marwan menilai hal tersebut wajar karena masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan.
"Jadi apakah keluhan dari para travel itu akan berakibat? Saya kira iya, karena masyarakat kita punya banyak pilihan. Jadi tujuannya sebetulnya bukan untuk tujuan membungkam pihak lain, tapi ini riil, kenyataan yang perlu harus kita atur untuk keselamatan rakyat Indonesia di luar negeri," ucapnya.
BACA JUGA:Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Ingatkan Risikonya