Kang Dedi Mulyadi, Ditunggu Janji Pembebasan Biaya Ijazah Siswa se-Jabar

Kamis 30-10-2025,16:28 WIB
Editor : Dimas Chandra Permana

Untuk SMK Swasta di Jabar sudah banyak yang menyerahkan tunggakan ijazah dengan harapan agar BPMU cair. Akan tetapi, sekolah swasta tetap kerepotan dan tidak tahu harus mencari dari mana menutupi tunggakan ijazah yang jumlahya mencapai miliaran rupiah itu. 

Di sisi lain, ketika ijazah siswa tertahan, wali murid banyak yang tidak menuntaskan kewajibannya. “Boro-boro. Kami 'kan juga serba salah. Ijazah tak diserahkan salah, BPMU tak cair. Tapi saat diserahkan, wali murid juga tak mungkin bayar tunggakan,” cetusnya.

Acep menjelaskan, dana program BPMU nilainya tidak cukup untuk mengcover kebutuhan operasional sekolah. Bahkan jika dibandingkan dengan bantuan untuk sekolah negeri sangat timpang. "Saya sih masih berharap semoga ada solusi terbaik terkait masalah ini. Sehingga sekolah swasta tidak dirugikan,’’ pungkas Asep.

SMA Swasta Bernasib Sama

Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat Ade D Hendriana turut mengomentari mengenai janji Gubernur Jawa Barat yang akan memberikan kompensasi pembebasan ijazah siswa. Menurutnya, pada prakteknya, tidak ada kucuran anggaran khusus, tapi yang ada pencairan dana BPMU. 

Saat ini bisa dibilang hampir semua sekolah swasta sudah menyerahkan ijazah yang sempat tertahan. “Paling tinggal masalah teknis. Siswa susah dihubungi, alamat pindah atau sudah meninggal,” katanya, Senin (27/10).

Ade melanjutkan, penyerahan itu juga bukan tanpa alasan. Sekolah “terpaksa” menuntaskan hal tersebut karena seolah-olah menjadi prasyarat agar BPMU bisa cair. "Semacam jadi prasyarat pencairan BPMU 2025,” katanya.

Menurut Ade memang tidak ada alokasi anggaran khusus dari Pemprov Jabar terkait pembebasan ijazah. Yang ada hanyalah konversi dari pencairan BPMU tersebut.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Mau Tikung Der Panzer? Pemain Keturunan Surabaya Aset Penting dari Liga Jerman

Masih kata Ade, jika ditaksir sebenarnya tunggakan terkait penahanan ijazah itu nilainya cukup besar. Totalnya itu tembus sekitar Rp 3 triliun. Di rekap data SMA Swasta saja ada di angka sekitar Rp 1,2 triliun.

Sementara nilai kucuran BPMU dari Pemprov Jabar di 2025 tentu tak sebanding dengan nilai tunggakan tersebut. Anggaran BPMU hanya di kisaran Rp600 miliar. Penyalurannya juga telah berjalan. Dalam kesempatan itu, Ade juga menyayangkan terkait wacana penghapusan BPMU pada tahun anggaran 2026 dan akan diganti menjadi Beasiswa. 

Menurut Ade, langkah itu jika benar maka akan berseberangan dengan MoU yang sempat dibuat. Pihak sekolah swasta bersepakat untuk menyerahkan ijazah asal BPMU tetap disalurkan atau tidak menjadi beasiswa. 

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan singkat terkait polemik pencairan program pembebasan ijazah dan BPMU itu. Menurutnya, sesuai arahan Gubernur memang tidak ada anggaran khusus untuk pembebasan ijazah. “Memang dikonversi dengan BPMU. Arahan Gubernur demikian,” jelasnya, Jumat (24/10). (son/yan)

Kategori :