Seperti telah memiliki struktur dan standar yang jelas dalam menjabarkan fungsi manajerial, memiliki basis regulasi dan etika publik, menekankan netralitas dan profesional humas, juga fokus pada partisipasi publik dan dialog dua arah.
BACA JUGA:Masih Banyak Konten Pornografi, Komdigi Terbitkan Surat Teguran ke 3 dan Denda ke Platform X
“Ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan di panduan ini. Harapannya nanti ada SOP [Standard Operating Procedure] yang lebih teknis dan SOP tanggap krisis yang terukur, panduan menyusun visual branding, hingga solusi konkret terkait kapasitas digital dan keterbatasan sumber daya manusia,” jelas Indri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Opini Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Danang Tri Hermawan, menyampaikan bahwa dari sisi Pemerintah Daerah, panduan ini relevan untuk dijadikan acuan kebijakan dan standar operasional pengelolaan kanal, hingga memperkuat sinergi komunikasi pusat dan daerah sehingga narasi kebijakan pemerintah dapat tersampaikan secara utuh dan konsisten.
“Diperlukan format penyusunan strategi komunikasi digital yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan. Panduan format ini akan membantu instansi pemerintah, khususnya daerah, menyusun strategi yang berbasis data dan target kinerja yang terukur,” jelas Danang.
Terakhir, akademisi Universitas Diponegoro, Rouli Manalu, menilai bahwa panduan yang dibentuk dapat semakin tepat sasaran dan mudah diterapkan ketika memperhatikan aspek keberagaman.
“Ketika membuat satu panduan, tantangannya adalah menjawab setiap konteks yang ada. Keberagaman sumber daya hingga infrastruktur di daerah dapat difasilitasi dengan membuat level atau stratifikasi panduan. Sehingga, dapat diadopsi pada konteks yang berbeda sesuai levelnya,” ucap Rouli.
Kegiatan Konsultasi Publik Panduan Komunikasi Digital untuk K/L/D yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh tim Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) sebagai narasumber, penanggap dari kementerian, pemerintah daerah, dan akademisi, juga peserta perwakilan K/L/D, akademisi, dan masyarakat umum. Sekitar 200 peserta hadir secara luring dan daring, untuk ikut memberikan masukan bagi finalisasi panduan.