JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai melakukan pembicaraan di Polda Metro Jaya kemarin, Erika Carlina dan DJ Panda melaporkan hasil pertemuannya ke penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan keduanya melaporkan hasil pembicaraan ke penyidik akan melakukan pertemuan kembali.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Tanpa Riba? Ini Cara Ajukan KUR BSI 2025 Hingga Rp50 Juta Lengkap Angsurannya
"Keduanya benar melakukan pembicaraan di Polda Metro Jaya, kemarin pada hari Jumat 31 Oktober 2025," katanya kepada disway.id, Sabtu 1 November 2025.
"Kemudian pihak pelapor dan terlapor melaporkan kepada kami hasil pembicaraan tersebut, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali beberapa waktu kedepan," lanjutnya.
Diterangkannya, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali di Polda Metro Jaya.
"Sesuai laporan dari kedua pihak, mereka akan bertemu di Polda Metro Jaya. Kami sebagai penyidik tentu hanya memfasilitasi para pihak terkait," terangnya.
BACA JUGA:Cek Lokasi Parkir Konser BLACKPINK di GBK Jakarta 1-2 November 2025
BACA JUGA:PUSHEP: Aktivitas Tambang PT Position Tidak Bisa Disebut Penyerobotan Lahan
Sementara, tujuh saksi telah diperiksa sejauh ini.
"7 orang saksi (Diperiksa, red)," tuturnya.
Dimana, ketujuh orang itu dari pihak Erika Carlina dan DJ Panda.
"Ini dari kedua belah pihak ya," ucapnya.
Sebelumnya, Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam laporan dugaan pengancaman pada Kamis, 24 Juli 2025 malam.