Sinergi Kementerian Investasi dan Pemda NTT: Berdayakan Disabilitas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu 01-11-2025,21:55 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem hilirisasi yang inklusif dan berkeadilan. 

Melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas Tingkat Provinsi NTT, kedua pihak berkomitmen menjadikan penyandang disabilitas sebagai penggerak utama ekonomi daerah sekaligus bagian dari rantai nilai industri nasional.

BACA JUGA:ITDP Indonesia Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik demi Udara Lebih Bersih

BACA JUGA:Langkah Politik Budi Arie: Strategi Baru Projo atau Sinyal Gabung Gerindra?

Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Kupang ini menghadirkan agenda terpadu, meliputi Workshop Pendampingan Pembuatan Hak Akses Online Single Submission (OSS) dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Workshop Business Matching antara pelaku usaha besar dan menengah dengan pelaku usaha disabilitas, 

Serta penyerahan NIB secara simbolis kepada pelaku usaha disabilitas yang telah terdaftar melalui sistem OSS berbasis risiko. 

BACA JUGA:Skandal Naturalisasi Meluas! FAM Malaysia Dilaporkan ke Brasil atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Joao Figueiredo

BACA JUGA:Transportasi Listrik, Langkah Nyata Kemenhub & ITDP untuk Bumi yang Lebih Bersih

Kolaborasi ini menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat partisipasi penyandang disabilitas di sektor kewirausahaan, hilirisasi, dan rantai pasok industri lokal.

Dari Paradigma Belas Kasihan Menuju Pemenuhan Hak Disabilitas

Staf Khusus Menteri Investasi Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas Agus Diono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan semangat Asta Cita dan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,

Di mana negara berkewajiban memastikan akses dan kesempatan ekonomi yang setara bagi seluruh warga negara.

BACA JUGA:OJK Banten Gelar Financial Expo 2025, Dorong Warga Melek Keuangan

BACA JUGA:Indah Kiat Raih Penghargaan Perusahaan Publik Terbaik 2025, Ini Kuncinya!

“Kita bergeser dari paradigma belas kasihan, ke pemenuhan hak. Amanat regulasi dan Asta Cita menuntut kolaborasi lintas dinas dan dunia usaha agar penyandang disabilitas memperoleh akses kerja, kewirausahaan, dan kemitraan yang berkelanjutan. Melalui pendataan terpilah di OSS dan percepatan NIB, intervensi kebijakan menjadi tepat sasaran,” ujar Agus. 

Kategori :