Keempat konsensus ini harus diinternalisasi secara sistematis di ruang-ruang pendidikan, di universitas, sekolah, organisasi masyarakat, hingga komunitas digital.
Generasi muda harus dibekali pemahaman bahwa jalan ekstremisme bukanlah jalan peradaban, melainkan jalan kehancuran.
Sebaliknya, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah jalan mulia untuk menjaga kehormatan bangsa, mengawal persatuan, dan menuntun Indonesia menuju cita-cita besar sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Dengan menjadikan Empat Konsensus Dasar sebagai pilar kontra narasi, kita tidak hanya menolak ekstremisme, tetapi juga mengukir Indonesia sebagai mercusuar toleransi dan perdamaian dunia.
Dalam kaitan mendorong strategi kontra narasi terhadap kekerasan, kita tidak boleh setengah hati. Ia harus bersifat komprehensif, holistik, dan integratif, merangkul seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Edukasi yang berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan, literasi digital yang membekali generasi muda dengan kemampuan menyaring informasi, pemberdayaan ekonomi yang menutup ruang ketidakadilan, dialog antaragama yang memperkuat toleransi, hingga pendekatan keamanan yang proporsional, semuanya harus bergerak selaras.
Ketahanan komunitas yang kokoh akan menjadikan bangsa Indonesia bukan hanya mampu menolak paham kekerasan, tetapi juga tampil sebagai teladan dunia dalam membangun perdamaian, toleransi, dan persaudaraan sejati.
by: Ace Hasan Syadzily - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI