Raisa Siapkan Saksi Keluarga di Sidang Perceraian dengan Hamish Daud

Selasa 04-11-2025,20:58 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Proses perceraian penyanyi ternama, Raisa Andriana, dengan sang suami, Hamish Daud, memasuki babak baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (3/11), kuasa hukum Raisa mengonfirmasi bahwa kliennya siap menghadirkan saksi untuk memperkuat gugatan yang telah dilayangkan.

BACA JUGA:Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Puan: Lihat Dulu Rekam Jejaknya

BACA JUGA:Soal TKA Bocor via Live TikTok, Kemendikdasmen: Mustahil Secara Sistem!

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis dan Reski Bidada Sarandi, menyatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya berasal dari pihak keluarga terdekat.

"Agenda sidang ke depan adalah pembuktian. Kami akan menghadirkan saksi-saksi dari pihak klien, yang pastinya adalah orang-orang terdekat yang mengetahui betul kondisi rumah tangga Raisa dan Hamish," jelas Putra Lubis usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025.

Anggap Isu Liar Tak Valid

Di tengah proses perceraian yang menjadi sorotan publik, berbagai spekulasi liar dan rumor mengenai penyebab keretakan rumah tangga, termasuk isu kehadiran orang ketiga, santer beredar di media sosial.

BACA JUGA:Rizky Ridho Ungkap Rahasia Daya Tahan Fisiknya, Bukan Cuma Latihan tapi Nutrisi

BACA JUGA:Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Panti ULTRA Lebak Bulus Selama 3 Bulan

Menanggapi hal tersebut, pihak Raisa bersikap tegas dan memilih untuk tidak terpancing. Kuasa hukum Raisa menyatakan bahwa mereka tidak akan menanggapi rumor yang sumbernya tidak valid.

"Untuk saat ini, segala rumor atau postingan, spekulasi-spekulasi terhadap kondisi rumah tangga itu, selama sumbernya tidak valid, ya itu tidak benar. Kami fokus pada pembuktian di pengadilan saja," kata Reski Bidada Sarandi.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai kuasa hukum, mereka terikat komitmen untuk menjaga kerahasiaan klien dan tidak akan menjawab secara spesifik mengenai pokok perkara perceraian. 

Sikap ini secara tidak langsung menegaskan bahwa isu-isu di luar persidangan yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

BACA JUGA:Harapan Baru untuk 6 Juta Orang dengan Gangguan Penglihatan, Terungkap di Roche Retina Summit 2025

Kategori :