“Di Komisi III DPR pembahasannya, itu sudah diputuskan,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan seluruh mekanisme pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” tegasnya.
RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi tonggak baru pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola hukum di Indonesia.