Adies Kadir Kembali Menjabat Wakil Ketua DPR Setelah Putusan MKD

Jumat 07-11-2025,15:36 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji, memastikan bahwa Adies Kadir kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan mengaktifkannya kembali sebagai anggota DPR.

Sarmuji menilai putusan MKD juga menjadi kabar baik bagi konstituen Adies di daerah pemilihan.

"Kita siap menindaklanjuti putusan MKD sesuai aturan. Ini tentu disambut gembira oleh konstituen Pak Adies, karena putusan tersebut sejalan dengan keinginan mereka agar beliau kembali aktif," ujar Sarmuji, Jumat 7 November 2025.

BACA JUGA:Bos Jalan Tol Beberkan Fakta Transaksi NCD, Gugatan Rp119 T Makin Panas!

BACA JUGA:Jumaroh Dulu Sering Lapar, Kini Belajar dan Makan Teratur di Sekolah Rakyat: Ingin Kuliah Tinggi

Sekretaris Jenderal DPP Golkar itu menambahkan, dengan adanya keputusan MKD, Adies otomatis kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR.

"Beliau kemarin nonaktif sebagai pimpinan karena nonaktif sebagai anggota. Saya belum baca utuh putusan MKD, tapi logikanya begitu (tetap Wakil Ketua DPR)," jelas Sarmuji.

Golkar Hormati Catatan MKD untuk Adies Kadir

Sarmuji juga menanggapi catatan MKD yang meminta Adies Kadir lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik, terutama terkait data atau informasi teknis. 

Menurutnya, kekeliruan yang sempat terjadi bisa dimaklumi karena situasi spontan saat wawancara dengan media.

BACA JUGA:Ada Sekolah Garuda, Guru Harap Anak Tidak Mampu Juga Bisa Kuliah di Luar Negeri

BACA JUGA:Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud MD?

"Ya memang kadang-kadang, kalau di-doorstop oleh wartawan, kan kita lagi mikirkan apa, tiba-tiba wartawan menyodorkan pertanyaan yang di luar pikiran kita. Jadi kadang-kadang ada kemungkinan siapa pun itu terjadi slip of the tongue. Jadi putusan MKD saya dengar itu sudah mempertimbangkan hal yang demikian," ujarnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan bahwa Adies tidak terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya tentang dana reses yang sempat menimbulkan polemik di publik.

Kategori :