JAKARTA, DISWAY.ID -- Berkas perkara Nadiem Makarim dan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.
Dalam kesempatan itu, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung momen Hari Pahlawan yang bertepatan dengan hari pelimpahannya tersebut.
BACA JUGA:CREEPY! Densus 88 Ungkap Perilaku NF di Medsos, Kerap Akses Forum Gelap Berisi Konten Kematian
Nadiem mengenang para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sekaligus menyampaikan rasa hormat kepada tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
"Karena ini hari pahlawan, saya jadi keingat waktu upacara di Kemendikbud, mengenang para pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru-guru," ujar Nadiem di Kejari Jakpus, Senin.
"Jadi saya ingin sampaikan salam hormat kepada guru se-Indonesia," sambung Nadiem.
Nadiem juga menuturkan bahwa dirinya dalam kondisi sehat meski tengah menghadapi masa sulit lantaran harus terpisah dari keluarga.
BACA JUGA:Ngeri! Bentrok Ormas vs Matel Pecah di Cengkareng, Diduga karena Perkara Penarikan Motor!
"Alhamdulillah saya sehat walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga, dan empat anak saya masih sangat kecil, jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," tuturnya.
Dia menambahkan, kekuatan dan keteguhan yang ia rasakan selama proses hukum ini adalah berkat keyakinannya kepada Tuhan.
"Alhamdulillah saya diberikan kekuatan dan kesehatan karena Allah senantiasa ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran. Mohon doanya dari semua masyarakat Indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan," tutup Nadiem.
Di lain sisi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan empat tersangka tersebut sudah dilakukan penelitian oleh penuntut umum, termasuk juga barang bukti.
"Terkait perkara ini sekrang sepenuhnya ada di penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan penuntut umum mempunyai kewenangan 20 hari kedepan yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan tipikor," ujar Anang, Senin, 10 November 2025.