DPRD DKI Sahkan APBD 2026 Rp81,3 Triliun, Subsidi Pangan Murah Dipangkas

Rabu 12-11-2025,16:30 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID – DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Total APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,3 triliun, sebagaimana disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta melalui juru bicaranya, Ramly Hi Muhamad.

BACA JUGA:Digugat Gegara Penyidikan Kasus Kuota Haji Diduga Mandeg, KPK Bilang Begini

“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 sebesar Rp81,3 triliun,” ujar Ramly dalam rapat paripurna.

Namun, pengesahan tersebut diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan yang memprotes pemangkasan subsidi pangan murah hingga Rp300 miliar.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Ali Lubis, menilai pemangkasan tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat menengah ke bawah.

“Saya yakin Pak Gubernur juga kaget dengar ini. Miris, karena ini langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ali.

Ia pun mengusulkan agar pengesahan Perda APBD ditunda untuk dikaji ulang. “Sebaiknya ini kita tunda satu, dua, atau tiga hari ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA:Cegah Keracunan MBG, SPPG Wajib Sterilisasi Food Tray Hingga 120 Derajat

Nada serupa juga disampaikan Francine Widjojo dari Fraksi PSI. Ia mengaku banyak menerima keluhan dari warga selama masa reses soal rencana pengurangan subsidi tersebut.

“Kami dari Fraksi PSI sangat keberatan apabila subsidi pangan sebesar Rp300 miliar itu dikurangi,” ujarnya.

Meski terjadi dinamika di ruang paripurna, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tetap mengetok palu tiga kali sebagai tanda pengesahan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Khoirudin.

Menanggapi kritik dari anggota dewan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Kategori :