Ikhlas menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar bisnis, melainkan gerakan menuju kemandirian energi nasional.
“Bobibos membuktikan Indonesia bisa mandiri energi dari limbah sawah. Ini bukan untuk untung semata, tapi demi rakyat,” tegasnya.
Di bagian lainnya, menanggapi keberadaan Bobibos. Meski menjanjikan, Bobibos disebut belum terverifikasi secara resmi.
Bobibos masih diharuskan menunggu sertifikasi penuh dari Kementerian ESDM agar bisa digunakan publik.
BACA JUGA:Digugat Gegara Penyidikan Kasus Kuota Haji Diduga Mandeg, KPK Bilang Begini
Dirjen Migas Laode Sulaeman menyebut proses pengujian bisa memakan waktu hingga delapan bulan.
“Perlu uji mutu, izin edar, dan pengawasan distribusi agar sesuai standar nasional,” jelasnya.