Cuap-cuap Roy Suryo Cs di Polda Metro, Sindir Rezim Bengis buat Pemerintah Sebelumnya

Kamis 13-11-2025,12:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis, 13 November 2025.

Roy Suryo mengatakan kedatangannya membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan.

"Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri, kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini," katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

BACA JUGA:Kapan Mulai Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026? Cek Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Roy Suryo tak Sendiri Datangi PMJ Soal Ijazah Jokowi, Tegaskan: Untuk Membela Rakyat!

Dia pun sempat mengkritik soal satu dekade pemerintahan sebelumnya yang disebutnya sebagai rezim bengis.

"Negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, yang menggunakan segala cara, segala daya, termasuk menggunakan ijazah palsu yang sampai sekarang tidak berani terbongkar," ucapnya.

Roy Suryo berharap Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti rezim sebelumnya, yang menurutnya kerap memidanakan rakyat kecil.

"Kami di sini menegakkan kebenaran. Jangan sampai Pak Presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan seperti rezim yang lalu, yang telah memidanakan dua anak bangsa (Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur). Masa rela Pak Prabowo menambah angkanya menjadi delapan," harapnya.

Kondisi tersebut, imbuh Roy, bukan semata kesalahan Presiden Prabowo, melainkan pihak di sekelilingnya yang disebutnya berpotensi menyesatkan.

BACA JUGA:Pertamina Perkuat Bisnis Peserta UMK Academy 2025 Lewat Pelatihan Tematik

BACA JUGA:KPK Geledah BPKAD hingga Dinas Pendidikan, Bukti Pergeseran Anggaran Disita!

"Mungkin ini bukan salah Pak Prabowo, tapi salah orang-orang di sekitarnya yang ingin membusukkan Pak Presiden," terangnya.

Roy Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kategori :