BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Keraton Solo yang Diguncang Perebutan Tahta
"Kami tentu memfasilitasi atas usul dan kesepakatan kedua pihak," terangnya.
Sebelumnya, usai melakukan pembicaraan di Polda Metro Jaya dua pekan lalu, Erika Carlina dan DJ Panda melakukan pertemuan kembali pada hari ini.
"Keduanya benar melakukan pembicaraan di Polda Metro Jaya, pada hari Jumat 31 Oktober 2025," tuturnya.
"Kemudian pihak pelapor dan terlapor melaporkan kepada kami hasil pembicaraan tersebut, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali," lanjutnya.
Diterangkannya, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali di Polda Metro Jaya.
"Sesuai laporan dari kedua pihak, mereka akan bertemu di Polda Metro Jaya. Kami sebagai penyidik tentu hanya memfasilitasi para pihak terkait," terangnya.
Sementara, tujuh saksi telah diperiksa sejauh ini.
"7 orang saksi (Diperiksa, red)," paparnya.
Dimana, ketujuh orang itu dari pihak Erika Carlina dan DJ Panda.
BACA JUGA:Bicara Soal Konflik, DJ Panda Ungkap Masih Buka Peluang Damai dengan Erika Carlina
"Ini dari kedua belah pihak ya," ucapnya.
Diketahui, Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam laporan dugaan pengancaman pada Kamis, 24 Juli 2025 malam.
Erika tampak diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dirinya tampak menggunakan jaket berwarna abu-abu dan celana training serta topi.
Erika rampung diperiksa sekitar pukul 22.10 WIB. Ia mengatakan diperiksa usai melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman.