Tangani Material Vulkanik Semeru, Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional

Minggu 23-11-2025,09:32 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas di lapangan dan tetap mengikuti rekomendasi teknis dari BNPB dan Badan Geologi tentang zona berbahaya.

BACA JUGA:Volcanic Radiative Power Semeru Alami Peningkatan Signifikan, Warga dan relawan Diminta Kosongkan Wilayah KRB III Semeru

Sebagai tindak lanjut penanganan material vulkanik Gunung Semeru, pada Senin 24 November 2025, pukul 07.00 WIB, Kementerian PU bersama instansi teknis terkait akan melakukan pengerahan alat berat dalam skala besar untuk mempercepat normalisasi alur sungai serta pembersihan jalur terdampak. 

Total 10 unit alat berat akan digunakan dalam kegiatan ini meliputi 7 unit excavator, 2 unit loader milik BBWS Brantas, serta 1 unit dozer dari Dinas PU SDA Jatim. 

Seluruh peralatan akan ditempatkan pada titik-titik kritis yang menjadi jalur aliran material vulkanik, dengan sistem operasi terpadu bersama BPBD dan tim teknis lainnya.

BACA JUGA:Ratusan Pendaki Semeru di Ranu Kumbolo Turun ke Ranupani, TNBTS Pastikan Tak Ada Korban

Rangkaian pekerjaan direncanakan meliputi pembuatan alur atau sudetan sepanjang 500 meter untuk mengarahkan aliran material vulkanik, serta peninggian tangkis guna memperkuat perlindungan terhadap permukiman dan infrastruktur di hilir. 

Pekerjaan ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari, sebelum dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan teknis berikutnya yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi Gunung Semeru dan hasil evaluasi lapangan. 

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan aliran material vulkanik dapat dikendalikan secara lebih aman, sekaligus mendukung pembukaan akses dan menjaga keselamatan masyarakat," kata Javid. 

BACA JUGA:Jakarta Bersiap! Pertamina Eco RunFest 2025 Gerakkan Ekonomi dan Energi Bersih

Berdasarkan analisis Badan Geologi, aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih tinggi, sehingga masyarakat, pengunjung, dan petugas dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak.

Di luar area tersebut, masyarakat diminta tidak berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, dan tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak karena risiko lontaran batu pijar.

Kategori :