Pakar keamanan cyber dan pengamatan kebijakan online, Ardy Sutedja, menyatakan keprihatinannya. Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan online semakin beragam dan canggih, memanfaatkan platform digital untuk menjebak korban anak.
- Modus Operasi Pelaku: Menggunakan akun palsu dan foto-foto anak acak. Melakukan pendekatan langsung kepada keluarga yang kesulitan ekonomi.
- Pemanfaatan Fitur Privat: Para pelaku memanfaatkan fitur indikasi privat (chat pada WhatsApp, SMS) agar sulit dideteksi oleh pihak berwenang.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) ini menyarankan langkah preventif yang paling efektif:
- Perkuat Regulasi dan Kapasitas Penegak Hukum: Mencatat kapasitas penegak hukum untuk melakukan patroli digital.
- Kolaborasi dengan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik): Guna mendeteksi dan menutup akun atau grup ilegal.
- Edukasi Publik dan Literasi Digital: Kunci utama agar masyarakat, khususnya orang tua dan anak, tidak mudah terjebak.
"Perlindungan digital ini harus menjadi prioritas bersama dan bukan hanya pemerintah, tapi sejumlah stakeholder," tegas Ardy.
Sulitnya Kontrol Grup di Medsos
Pengamat keamanan Cyber, Alfons Tanujaya, ikut menanggapi. Ia mengakui perkembangan media sosial yang pesat memicu ranah digital digunakan untuk komunikasi dan mencari pembeli di antara penculik anak.
Namun, menurut Alfons, memberantas grup-grup tak sesuai peruntukan sangat sulit karena media sosial tidak bisa dikontrol sepenuhnya oleh penyelenggara platform itu sendiri. Ia berpendapat sudah saatnya pemerintah bergerak untuk mengawasi grup-grup radikal dan konten-konten berbahaya.
BACA JUGA:Maraknya Kejahatan Jalanan: Mereka Datang dari Laut, Bawa Senpi Pepaya!
"Ketika (penjahat) melakukan aksinya langsung di tindak, ditangkap gitu, jadi ya dari penegak hukum juga perlu aktif ya untuk mencari dan dari mayarakat juga busa melihat kalau memang ada aksi mencurigakan aksi kriminal menafaatkan media sosial ya masyarakat perlu melaporkan supaya dianggap satu normalisasi," pungkas Alfons.
Kejahatan yang terorganisir, meski masih dalam skala longgar (menurut Adrianus Meliala), kini telah bergeser dari gang sempit menjadi grup chat tertutup.
Ini menjadi tantangan ganda bagi penegak hukum: melawan narkoba di Kampung Bahari, sekaligus melawan sindikat digital di platform Facebook. (*)
Reporter: Candra Pratama, Ayu Novita, Fajar Ilman, Dimas Adhi
Editor: Khomsurijal W