BALI, DISWAY.ID - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengungkapkan tren negatif industri kakao dalam 3 tahun terakhir.
Berdasarkan temuan BPDP, yang merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan kondisi industri kakao di titik nadir.
BACA JUGA:Tanggul NCICD di Pantai Mutiara Rembes, DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan 530 Meter pada 2025–2027
BACA JUGA: Ketua Kadin Garut dan Indramayu Gugat Muprov Kadin Jabar ke PN Jakarta Selatan
Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Adi Sucipto menerangkan kalau komoditas kakao mengalami kondisi negatif. Sebab saat ini puluhan pabrik coklat di Indonesia sudah resmi tutup.
"31 pabrik coklat di Indonesia sudah tutup dan sekarang tinggal antara 19-21," kata Adi dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa, 25 November 2025.
Ia menyebut bahwa kakao sebenarnya menjadi salah satu komoditas yang diunggulkan di Indonesia. Hanya saja cokelat buatan lokal cenderung kurang disukai warga RI.
BACA JUGA:Sektor Kakao Indonesia Berpotensi Digitalisasi Transaksi Senilai 700 Juta Dollar
"Kita itu produknya dark kakao, sementara yang dikonsumsi light kakao. Jadi orang itu seringnya manis," lanjut dia.
Adi tak menampik kalau industri kakao Indonesia tengah menghadapi berbagai hambatan. Ia mengungkapkan ada faktor eksternal, yakni komoditas unggulan Prabowo ini terkendala Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau The European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Aturan terbaru Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi akibat konsumsi komoditas global ini dianggap Adi membuat kakao dari Indonesia sulit diekspor ke sana.
"Kita tuh mau mengekspor sekarang banyak peraturan. Karena secara implikasi, kakao walaupun tidak disebut dalam EUDR, tetapi terdampak, karena satu kita sebagai negara penghasil kakao," beber Adi.
Tantangan lainnya adalah ketersediaan bibit. Adi menyebut kalau industri lokal hanya memiliki bibit yang cukup ditanami di 5 ribu hektar lahan.
BACA JUGA:Saat Hadiri Indonesia-Africa CEO Forum, Kadin Indonesia Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi
Selanjutnya adalah regulasi, Adi mengatakan kalau penanaman kakao tidak boleh sembarangan. Sebab bibit harus diteliti dulu asalnya dari mana.