TABANAN, DISWAY.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan siap membuat Industri Kakao Indonesia menggeliat lagi.
Tahun depan, BPDP siap meremajakan lahan atau replanting kebun kakao di Indonesia seluas 5.000 hektare.
BACA JUGA:Wamenkes Benjamin Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Bayi di Papua: Dokter Cuti Hingga Kamar RS Penuh
BACA JUGA:Industri Kakao Indonesia di Titik Nadir, BPDP: Banyak Pabrik Cokelat Gulung Tikar
Menurut Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kemenkeu, Adi Sucipto, peremajaan lahan kakao akan difokuskan di Sentra Kakao yakni di Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Sulawesi Tengah.
“Target kami itu target nasional. Artinya kita akan remajakan lahan yang sempat tidur agar bisa ditumbuhi kakao lagi,” kata Adi saat kunjungan di Bali, Selasa, 25 November 2025.
Adi menambahkan, peremajaan kebun kakao akan dilakukan secara hati-hati. BPDP akan meninjau ketersediaan bibit dan jenis lahan untuk menggenjot produksi.
BACA JUGA:Hasil Penelitian: Flavanol Kakao Dapat Meningkatkan Daya Ingat Orang Dewasa yang Lebih Tua
BPDP menyebut jika replanting kakao juga mempertimbangkan dari regulasi yang sedang digodok Kementerian Pertanian (Kementan).
“Bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu,” lanjut dia.
Faktor Ketersediaan Lahan
BPDP Kemenkeu mengaku bahwa permasalahan ketersediaan lahan jadi salah satu faktor paling berpengaruh. Ia juga memastikan tak ada paksaan bagi petani kakao yang tak ingin berpartisipasi dalam replanting, sebab program ini sifatnya sukarela, bukan wajib.
Ia juga memastikan kalau Kemenkeu bakal mendukung penuh peremajaan lahan kakao lewat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Megara (APBN).
BACA JUGA:Lanjutkan Program RSLH, PT Djarum Renovasi 25 Rumah di Purbalingga dan Banjarnegara
“Jadi walaupun pendapatan dari kakao tidak seperti yang kita inginkan, sepanjang sudah punya kontribusi, tidak menurut kemungkinan programnya kita akan full support,” pungkasnya.
Sebelum melakukan replanting, Adi juga bakal mendalami betul soal status lahan yang bakal digarap untuk replanting. Sebab, BPDP tak mau program untuk petani akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena status lahan yang belum jelas.
"Kami ingin clean & clear. Artinya status lahan yang akan di-replanting itu jelas, memiliki sertifikat meski hanya garapan petani," ungkapnya.
Sebagai informasi, data Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, kontribusi kakao kepada APBN pada 2024 bersumber dari sektor pajak mencapai Rp3,7 Triliun dan bea keluar mencapai Rp240 miliar.
BACA JUGA:Presiden Bakal Beri Bantuan Motor untuk Penyuluh KB, Wihaji: Demi Permudah Distribusi MBG
Sedangkan pada 2025, realisasi bea keluar periode Januari-September mencapai Rp150,7 miliar dan pungutan ekspor yang mulai diberlakukan pada 22 Oktober 2025 sudah mencapai Rp48,8 juta.