"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu, 26 November 2025.
Kendati demikian, Dedy enggan menjelaskannya lebih menyarankan agar hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
BACA JUGA:Penolakan Pengemudi Ojol Meluas, Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Regulasi Onlinelanjut. Ia
"Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara Imip," ucap dia