Pengelola kos diminta kembali diperiksa secara mendalam
"Kami hanya ingin semua kemungkinan digali. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Diterangkannya, ada pesan salah kirim yang sempat dikirim almarhum sebelum meninggal. Namun ponsel Arya justru hilang dan tidak lagi aktif.
"Harus dicurigai ponsel itu ada dalam penguasaan seseorang. Sekarang teknologi bisa kloning, bisa hack. HP harus ditemukan," terangnya.
Terkait hasil pemeriksaan forensik, penyidik menyampaikan yang bisa diidentifikasi hanya satu sidik jari milik almarhum. Sementara tiga sidik jari lain ditemukan dalam kondisi rusak dan belum dapat diselidiki.
"Kami mempertanyakan, apakah itu sidik jari milik orang lain, itu perlu diperdalam oleh penyidik," tuturnya.
Nicholay juga menyayangkan keluarga belum diberi akses untuk melihat barang bukti secara langsung, sementara media justru sudah mendapat akses dari Polri.
BACA JUGA:Mantan Wamenlu Ragukan Teori Kematian Diplomat Arya Daru: Buat 5 Pertanyaan, Banyak Kejanggalan
"Kami sebagai pihak korban langsung justru tidak bisa melihat bukti. Kami tunggu kepastian itu," ucapnya.
Kepada penyidik, keluarga menegaskan bahwa kasus ini harus dinaikkan ke tingkat penyidikan jika ditemukan unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana silakan diproses, kalau tidak ya hentikan. Yang penting jelas dan transparan," harapnya.