4. Kepada Dinas Tenaga Kerja, diminta memperketat pengawasan agar tidak terjadi stigma maupun PHK akibat status HIV, serta memastikan program penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja berjalan efektif.
5. Kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, diharapkan memperkuat edukasi HIV di sekolah sebagai langkah pencegahan sejak dini.
6. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, diharapkan menjadikan desa sebagai garda terdepan informasi dan penanggulangan HIV dengan dukungan pendanaan desa.
7. Kepada komunitas, LSM, dan media, diajak meningkatkan kolaborasi agar informasi dan layanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
8. Kepada komunitas ODHIV, diserukan untuk tetap berdaya, aktif melakukan perawatan, dan disiplin minum ARV.
9. Kepada lembaga dan mitra layanan, diminta memperkuat pendampingan dan menjaga kerahasiaan klien.
10. Kepada seluruh OPD, diminta mengalokasikan anggaran memadai sesuai kewenangan untuk mendukung program HIV/AIDS.
11. Kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali, diminta segera merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2006 agar kebijakan penanggulangan HIV selaras dengan kondisi terkini.
Eka menutup pembacaan petisi dengan menyerukan bahwa suara tersebut merupakan “suara kemanusiaan” untuk mewujudkan Bali yang lebih peduli, lebih sehat, dan tanpa stigma, menuju Ending AIDS 2030.
BACA JUGA:Mendagri Jelaskan Skema Penyaluran Bantuan Pangan bagi Daerah Bencana
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gde Anom, menegaskan kembali pentingnya kepedulian bersama masyarakat dalam mencegah, menemukan, dan mengobati HIV-AIDS di Bali.
Menurutnya, momentum ini selalu dirayakan untuk mengingatkan publik bahwa HIV dapat dicegah, dapat diobati, dan orang dengan HIV (ODHIV) dapat hidup normal tanpa harus menghadapi stigma negatif.
“Yang penting adalah kepedulian bersama. HIV bisa dicegah, bisa diobati. Mereka yang sudah terinfeksi pun bisa hidup normal seperti kita. Jangan ada lagi stigma,” kata Anom kepada awak media usai acara.
Ia menegaskan bahwa ODHIV juga berhak bekerja dan beraktivitas seperti biasa, karena aturan pelayanan kesehatan dan prosedur penanganan sudah sangat jelas dan aman. Dinas Kesehatan juga terus mendorong penghapusan stigma sehingga masyarakat semakin terbuka untuk memeriksakan diri maupun berobat.
Anom menjelaskan bahwa upaya menemukan kasus baru adalah langkah penting, karena semakin banyak kasus ditemukan, semakin cepat pula pasien dapat diobati sehingga risiko penularan menurun.
Pada tahun 2025, dari Januari hingga September, terdeteksi 1.500 kasus baru HIV di seluruh Bali.