“Jangan sampai Jampidsus kalah cepat dengan Kejari Tanjung Perak yang mampu menetapkan enam tersangka kasus korupsi pengerukan kolam pelabuhan Surabaya dalam waktu singkat,” ujar Arifin.
KAKI berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan demi kepentingan negara dan masyarakat.