JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perkara Kasus importasi minyak mentah dengan narasi pertamax dioplos Pertalite makin jauh dari substansinya.
Sidang kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
BACA JUGA:80 Saksi Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Diperiksa, KPK Gali Modus-modus Baru
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Banjir Aceh-Sumatera
Adapun sidang ini menyeret terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati selaku pihak swasta yang mewakili PT. Orbit Terminal Merak serta dari pihak Pertamina yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi.
Kasus yang merebak pada Februari 2025 ini membuat publik geger dan marah. Bahkan pada saat itu timbul rasa ketidakpercayaan publik sebagai konsumen BBM Pertamina terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan, perkara oplosan Pertalite menjadi Pertamax yang heboh awal tahun 2025 tersebut seperti jauh panggang dari api. Apalagi selama persidangan tidak terbukti adanya kasus oplosan Pertalite, namun yang muncul malah kasus lainnya.
“Seolah-olah kasus oplosan hilang menguap begitu saja ditelan waktu. Netizen yang gencar membongkar kasus itu, justru sekarang diam seribu bahasa. Tak ada lagi analisa dari netizen. Sekarang kasus oplosan sedang dalam tahap peradilan, harusnya netizen heboh dan ikut mengawalnya. Tapi sama sekali gak ada tuh seperti di awal tahun?,” ujar Jerry di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.
Jerry menegaskan, hukum harus ditegakkan, dan pemerintahan Prabowo saat sangat getol untuk memberantas para mafia. Ia menilai, ramainya kasus oplosan Pertalite menjadi Pertamax, jelas yang dirugikan adalah Kerry dan para terdakwa lainnya. Selain itu, kasus oplosan Pertalite menjadi Pertamax juga merugikan Pertamina, karena membuat citra perusahaannya menjadi rusak.
“Padahal Pertamina lewat VP Corcomm Fadjar Djoko Santoso sejak akhir Februari 2025 lalu telah membantah adanya aksi oplosan tersebut,” tandasnya.
Jerry menyebut, telah terjadi semacam fitnah massal dalam perkara oplosan Pertalite menjadi Pertamax. Oleh karena itu jika sampai nanti tidak terbukti adanya kegiatan oplosan oleh Kerry dan terdakwa lainnya dalam persidangan maka yang patut dipertanyakan adalah siapa pihak yang memainkan kasus tersebut.
Maka sudah menjadi keharusan pihak berwajib untuk segara mengusut dan mendalami kasus oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
“Siapa yang memainkan orkestrasi fitnah massal ini? Pihak aparat penegak hukum justru harus membuktikannya dan jangan terjebak pada upaya menghukum pihak yang tidak bersalah,” paparnya.