Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Agar Komprehensif

Rabu 10-12-2025,12:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini ditangani Polda Metro Jaya secara keseluruhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

BACA JUGA:Polda Metro Bantah Lepas Ayu Puspita atas Laporan Penipuan Wedding Organizer Rp16 M!

BACA JUGA:YLKI Soal WO Ayu Puspita Tipu Ratusan Korban: Skema Ponzi Meresahkan, Segera Bentuk Posko Pengaduan

"Tadi baru kami mendapat informasi, bahwa keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan. Jadi baik itu yang sudah ditangani oleh Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Polda Metro di tanggal 7 Desember, ini secara komprehensif dijadikan satu penanganan oleh Ditreskrimum," katanya kepada awak media, Rabu 10 Desember 2025.

Kini penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk para korban lainnya.

"Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

BACA JUGA:Krisis Listrik Pascabanjir, Dirut PLN Paparkan Kondisi Aceh Terkini

BACA JUGA:Gotong Royong dengan Warga, PGN Tembus Desa Terisolir di Aceh Tamiang untuk Salurkan Bantuan

"Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Ayu Puspita ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya dalam dugaan penipuan wedding organizer miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Ayu dan tersangka berinisial D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar, tersangka A dan D ditahan di (Polres Metro, red) Jakut," katanya kepada awak media, Selasa 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Sepi Sunyi, Rumah Ayu Puspita Kosong Usai Digeruduk Korban Penipuan WO Rp16 Miliar

BACA JUGA:Momentum 75 Tahun RI-Pakistan, Prabowo dan PM Shehbaz Sharif Sepakati Kerja Sama Strategis

Kategori :