UU Kepariwisataan Baru Perkuat Peran Pariwisata Sebagai Pilar Pembangunan Nasional

Kamis 11-12-2025,11:03 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Tak Hanya Logistik, 6 Nakes dan 2 Dokter TNI Terbang ke Sumut Bantu Korban Banjir

BACA JUGA:Kata Komisi III DPR Tanggapi Aksi Ferry Irwandi Galang Dana untuk Korban Bencana Banjir Sumatera

Menteri Pariwisata berharap regulasi baru ini dapat memberikan angin segar dan landasan hukum yang kuat bagi seluruh ekosistem pariwisata mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat lokal.

“Mari kita jadikan UU Nomor 18 Tahun 2025 ini sebagai momentum untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.

Kategori :