Libatkan PPATK, KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Lampung Tengah, Bakal Ada Tambahan Tersangka ?

Jumat 12-12-2025,16:27 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

"Bahwa selain uang 500 juta, ada kurang lebih 5,25 miliar lainnya yang diduga diterima oleh AW. Jadi memang itu berasal dari proyek-proyek lain. Nah proyek-proyek lain ini sudah kita identifikasi dan tentu nanti akan didalami pada saat tahap penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi, menambahkan bahwa barang bukti logam mulia yang disita juga termasuk bagian dari pemulihan aset.

"Dari total logam mulia seberat 850 gram yang diamankan, itu juga menjadi bagian dari upaya aset recovery karena itu kalau dikonversi nilainya lebih dari 2 miliar," paparnya.

Ia megaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada operasi tangkap tangan, tetapi juga akan menelusuri potensi penerimaan lain yang lebih besar.

BACA JUGA:Aduh! Jelang Sidang Perdana, Nadiem Makarim Dibantarkan Ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Tips Mengecilkan Pori-Pori dan Angkat Sel Kulit Mati Agar Kamu Makin Percaya Diri

Dengan total belanja APBD Lampung Tengah mencapai Rp3,1 triliun, KPK menyebut peluang pengembangan perkara masih terbuka lebar.

"Sementara yang kita dapat informasi adalah baru ini Rp5,25 miliar ditambah 500 juta yang diterima. Tidak menutup kemungkinan ada penerimaan lain yang akan kami dalami," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lainya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait grativikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran (TA) 2025.

BACA JUGA:Prabowo Geram! Larang Keras Penebangan Pohon Sembarangan: Kita Harus Jaga Alam

BACA JUGA:Strategi SPPG Meruya Utara II Cegah Kejadian Luar Biasa pada MBG, Penyortiran Bahan Baku yang Ketat

Kelimanya, yakni, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), Riki Hendra Saputra (RHS), selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Bupati Lampung Tengah , Anton Wibowo (ANW) selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku pihak swasta yaitu Direktur PT EM.

Penetapan ini dilakukan setelah kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 hingga 10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah.

Kategori :