"Pertimbangan putusan itu dikatakan terbukti TPPU-nya. Nah maka dibilang (oleh Nikita), 'TPPU dari mana?'. Ini TPPU tidak ada proses rangkaian mencuci uangnya di mana?" ungkap Usman tim Kuasa Hukum Nikita, Minggu Minggu 14 Desember 2025.
"Ya Niki kecewa, wajar lah dia kecewa, dia tidak pernah melakukannya tapi malah disebut melakukan TPPU. Kasihan dia kalau disebut TPPU," tegas Usman.
Kuasa hukum menambahkan bahwa kliennya merasa menjadi korban kriminalisasi dan menilai adanya ketidakadilan dalam proses hukum, terutama terkait pembuktian TPPU.