Dalam hal ini, Ia memberikan contoh dalam isu strategis seperti penentuan parliamentary threshold (PT). Dimana, perbedaan pandangan antarpartai masih sangat terlihat.
BACA JUGA:Rencana Pemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia Ditolak Koalisi Masyarakat Sipil
"Koalisi belum tentu sefrekuensi. Masih ada kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama," ujar Ujang, Selasa 9 Desember 2025.
Sementara itu, partai Golkar menganggap usulan ini akan membatasi kelelusaan partai dalam mengembangkan visi dan misi.
"Jadi selama ini koalisi itu terbentuk secara alamiah saja. Jadi menurut saya kita harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal," kata Waketum Partai Golkar, Ahamd Doli Kurnia.