Pengamat: Sikap Indonesia Terkait Serangan AS ke Venezuela Sudah Tepat dan Sesuai Piagam PBB

Pengamat: Sikap Indonesia Terkait Serangan AS ke Venezuela Sudah Tepat dan Sesuai Piagam PBB

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai posisi pemerintah Indonesia terkait serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan penyelesaian damai sudah tepat dan se-Tangkapan Layar Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai sikap pemerintah Indonesia, terkait serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela sudah tepat dan selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Menurut Hikmahanto, pernyataan Indonesia yang mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat 3 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Posisi Indonesia sudah tepat dan mengacu pada Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” ujar Hikmahanto, Senin, 5 Januari 2026.

BACA JUGA:GREAT Institute: Pemimpin Dunia Harus Kecam Aksi Koboi Trump

BACA JUGA:Apa Itu e-Kinerja BKN? Fitur Baru yang Dirancang untuk Pantau Kinerja ASN

Adapun bunyi Pasal 2 Ayat 3 yaitu "Semua Anggota harus menyelesaikan persengketaan internasional dengan jalan damai sedemikian rupa sehingga perdamaian dan keamanan internasional, dan keadilan, tidak terancam." 

Menurutnya, posisi ini memang tidak mengutuk AS seperti negara-negara Amerika Latin, Rusia dan China.

Namun posisi ini juga tidak membenarkan tindakan AS yang jelas bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB seperti Inggris dan Perancis.

Ia menjelaskan terdapat tiga alasan utama mengapa sikap tersebut dinilai tepat.

Pertama, dengan mengedepankan penyelesaian damai, Indonesia membuka ruang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk berperan sebagai mediator atau peace broker bagi pihak-pihak yang bersengketa.

BACA JUGA:TNI AL Beberkan Kronologi Penganiayaan Dua Warga di Depok oleh Serda M

BACA JUGA:Viral Avanza Lawan Arah di Tol Bandara Soetta, Polisi Selidiki!

Hal ini, kata Hikmahanto, sejalan dengan arah politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang mendorong keterlibatan aktif Indonesia dalam penyelesaian konflik internasional guna mencegah eskalasi konflik global.

Kedua, posisi tersebut memungkinkan Presiden Prabowo melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang-alik ke negara-negara yang terlibat konflik maupun pihak-pihak yang berada di belakangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads