Adapun penangkapan ini dilakukan Polda Jawa Barat pada hari ini, Senin, 15 Desember 2025.
BACA JUGA:Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Penghargaan Best MICE Hotel 2025
Penangkapan ini dilakukan usai konten video yang menghina suku Sunda dengan kata-kata kotor dan kasar.
Resbob sebelumnya panen laporan dari sejumlah daerah seperti di Jakarta, Jawa Barat karena diniali menghina suporter Persib Bandung atau Viking dan masyarakat suku Sunda.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan konten kreator Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob itu diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
BACA JUGA:Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI
BACA JUGA:Polda Metro Terima LP Dugaan Penghinaan Suku Sunda oleh Resbob: Ditangani Direktorat Siber
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung," ujar Hendra, Senin 15 Desember 2025.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Polda Jabar Komitmen Tangani Kasus Resbob
Polda Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dan komprehensif.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti tiap laporan terkait Resbob atas dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat.
BACA JUGA:Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Besok, Jokowi Hadir?
Selain itu, Resbob telah di-drop out Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sanksi tersebut berupa pencabutan status kemahasiswaan atau drop out (DO) imbas sikapnya atas video yang viral di media sosial.
Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati menyampaikan Resbob memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).