Bahan Berbahaya Masih Beredar di Jajanan Sekolah, BPKN RI Ingatkan Ancaman Serius bagi Indonesia Emas 2045

Kamis 18-12-2025,13:32 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak sebagai konsumen pangan membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik dan lintas sektor.

BACA JUGA:Meriahkan PRJ, Kepala BPOM Imbau Jangan Tergiur Promo Jajanan: Tetap Waspada!

Pakar: Masalah Keamanan Pangan Bersifat Global

Sejalan dengan temuan BPKN RI, Pakar Keamanan Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Harsi Dewantary Kusumaningrum, menyampaikan bahwa permasalahan keamanan pangan tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga menjadi isu global.

Ia mengidentifikasi empat masalah utama keamanan pangan, yakni:

1. cemaran mikroba akibat rendahnya higiene dan sanitasi,

2. cemaran kimia dari bahan baku tercemar,

3. penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan, dan

4. penggunaan bahan tambahan pangan melebihi batas aman.

BACA JUGA:Meriahkan PRJ, Kepala BPOM Imbau Jangan Tergiur Promo Jajanan: Tetap Waspada!

BPKN RI Siapkan Kajian Nasional dan Rekomendasi Kebijakan

Sebagai tindak lanjut, BPKN RI melalui Komisi Penelitian dan Pengembangan memastikan akan melakukan kajian nasional mendalam terkait Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) pada tahun 2026.

“Kajian ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia agar perlindungan anak sebagai konsumen pangan sekolah diperkuat secara nasional, berkelanjutan, dan tidak bersifat seremonial,” pungkas Prof. Ermanto.

 

 

 

 

 

Kategori :